News

Lima resolusi pro-Palestina lolos di PBB, Israel makin terisolasi

New York (KABARIN) - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa kembali menunjukkan arah sikap dunia. Pada Jumat, lima resolusi pro-Palestina disahkan dengan dukungan telak—sebuah sinyal kuat bahwa solidaritas global untuk rakyat Palestina semakin menguat di tengah agresi Israel yang masih berlangsung.

Resolusi pertama, yang membahas hak para pengungsi Palestina, mendapat dukungan luar biasa dari 151 negara. Hanya 11 negara menolak dan 11 abstain. Hasil ini menegaskan betapa semakin terisolasinya posisi Israel dalam percaturan diplomasi internasional.

Mandat Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) juga resmi diperpanjang tiga tahun melalui resolusi kedua. Sebanyak 145 negara memberikan dukungan, menunjukkan kepercayaan dunia terhadap peran UNRWA yang selama ini menjadi tulang punggung bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina.

Resolusi ketiga yang berkaitan dengan properti serta pendapatan pengungsi meraih dukungan paling besar, yakni 157 suara setuju. Adapun resolusi keempat, yang memberi mandat pada Komite Khusus untuk menyelidiki praktik Israel yang berdampak pada hak asasi warga Palestina, disahkan meski dengan angka dukungan yang lebih moderat—88 negara setuju, 19 menolak, dan 64 abstain—mencerminkan sensitivitas isu tersebut.

Resolusi kelima menyoroti pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan. Dengan 146 negara memberi dukungan, resolusi ini kembali menegaskan bahwa mayoritas dunia memandang aktivitas permukiman Israel sebagai pelanggaran hukum internasional dan hambatan serius bagi solusi dua negara.

Perwakilan Tetap Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan global ini. Ia menilai hasil pemungutan suara tersebut sebagai bukti meningkatnya simpati dunia terhadap perjuangan rakyat Palestina, terutama di tengah eskalasi kekerasan yang terjadi di Gaza dan Tepi Barat.

Mansour juga menekankan bahwa dukungan ini adalah pengingat penting bahwa prinsip kemanusiaan dan hukum internasional harus terus dijunjung tinggi, sekaligus menegaskan urgensi perlindungan bagi warga sipil Palestina yang berada dalam situasi kritis.

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Suryanto
Copyright © KABARIN 2025
TAG: